Strategi Akselerasi Digital di Masa Pandemi
Sejak pandemi Covid-19 di tahun 2020 kemarin, pandemi Covid-19 banyak memberikan pengaruh yang sangat besar bagi seluruh negara. Hampir semua segala aktivitas para pebisnis dari berbagai aspek lini industry terkena dampak dari pandemi Covid-19 dan kita dipaksa untuk beradaptasi agar dapat bertahan.
Kondisi tersebut membuat perlambatan ekonomi yang terjadi akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang mana indikator awalnya sudah mulai terlihat di kuartal 1-2020, dimana pertumbuhan ekonomi RI saat itu hanya 2,97% yang mana sangat bertolak belakang dengan pertumbuhan ekonmi dalam lima tahun terakhir yaitu di kisaran 5% setiap tahunnya.
Pelemahan pertumbuhan ekonmi RI yang terjadi akibat dampak Covid-19 perlu menjadi suatu perhatian bersama antara pemerintah dan masyarakat tentunya untuk dapat mengatasi hal tersebut. Karena bila tidak ditangani dengan segra, akan beresiko menggangu stabilitasu perekonomian nasioanal dan stabilitas keuangan serta menahan upaya percepatan menjadi negara maju. Momentum pandemi Covid-19 telah mengubah gaya hidup dengan semakin meningkatnya pemanfaatan digital ekonomi. Oleh karena itu, upaya memgakselerasi transformasi digital di bidang ekonomi dapat dijadikan salah satu strategi dalam memastikan tetap bergeraknya sektor-sektor ekonomi produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sumber : inet.detik.com
Peluang dalam membangkitkan ekonomi digital dengan pemanfaatan transformasi digital harus terus digaungkan, yang mana ini menjadi momentum dengan terjadi lonjakan penggunaan digitalisasi ekonomi yang semakin bertumbuh besar. Pengembangan ekonmi digital dapat menjadi jawaban atas terhadap upaya-upaya untuk memastikan bergeraknya sector-sektor ekonomi produktif di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Pilihan strategi dengan menjadikan ekonomi digital terlebih khususnya pada UMKM sebagai primer mover pertumbuha ekonomi RI di tengah pandemi Covid-19 bukanlah tanpa alasan yang kuat. Potensi ekonomi digital Indonesia yang amat besar sebagaimana data yang dilansir Indonesia E-Commerce Association (idEA), menunjukkan pelaku UMKM yang tergabung ke dalam ekosistem digital sudah mencapai 13,7 juta pelaku atau sekitar 21 persen dari total pelaku hingga Mei 2021.
Akselerasi tranformasi digital ini sebagai perwujudan dari pemulihan ekonomi RI pasca pandemi. Proses digitalisasi ekonomi tealh memberikan sebuah harapan akan pemuliha ekonomi RI, salah satu wujudnya yaitu dengan mulai terlihatnya mulai tumbuhnya bisnis berbasis e-commerce dan perdangangan online. Adanya pandemi ini sejak awal April 2020 lalu telah mengakselarasi bisnis berbasis digital semakin marak lagi. Hal ini dapat menjadu peluang yang besar bagi sector UMKM dalam mengisi pasar tersebut.
Akselerasi transformasi digitalisasi ekonomi khusunya pada UMKM menjadi suatu sector yang menjadi prioritaskan untuk dapat dikembangkan. Pengembangan digitalisasi UMKM harus diikuti dengan strategi yang tepat, strategi proaktif jemput bola dengan melakukan pendampingan, kurasi produk, SDMnya, pembiayaan sehingga dapat membantu percepatan UMKM dapat onboarding di e-commerce. Digitalisasi UMKM diharapkan dapat menjadi faktor pelengkap dari berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk membantu agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak kolaps digerus resesi akibat imbas pandemi virus korona Covid-19. Pemerintah bukan saja berkomitmen untuk membelanjakan dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekitar Rp 35 triliun untuk membeli berbagai program UMKM, melainkan juga mendorong pengembangan digitalisasi sektor UMKM.
Melalui UU No. 11/2020 ini, Pemerintah juga
mendorong penciptaan lapangan kerja, mengatur kembali mekanisme perizinan
bisnis melalui Online Single Submission (OSS), menguatkan
UMKM, Perubahan ini hendaknya dapat menjadi momentum membawa transformasi
akselerasi digitalisasi UMKM agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap
perubahan.
Kebijakan pengembangan end-to-end UMKM ke
depan diharapkan dapat terus dilakukan melalui tiga pilar kebijakan
korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan sehingga pengembangan UMKM diharapkan
dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan menjaga
ketahanan perekonomian nasional pada jangka menengah.
Kita
tentunya berharap dengan akselerasi transformasi digitalisasi akan dapat mengoptimalkan
peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi ditengah kondisi pandemi Covid 19
dengan terus mengarahkan peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang
inklusif, melalui adaptasi perubahan digital.
Sumber :
[1] Kementian Sekertariat Negara Republik Indonesia, “Akselerasi Transformasi Digital dan Pemulihan Ekonomi | Sekretariat Negara.” [Online]. Available: https://www.setneg.go.id/baca/index/akselerasi_transformasi_digital_dan_pemulihan_ekonomi. [Accessed: 24-Mar-2022].
Komentar
Posting Komentar